Bulan suci ramadhan menjadi moment yang ditunggu – tunggu umat islam di seluruh dunia. Pada bulan ramadhan. Kewajiban mengeluarkan zakat disebutkan sebanyak 36 kali dalam Al-Quran, dua puluh kali diantaranya digandengkan dengan kewajiban menunaikan shalat. Secara kebahasaan, zakat berasal dari kata zakat yang berarti tumbuh dan berkembang. Bisa juga zakat itu berarti suci, bertambah, berkah, dan terpuji.
Secara terminologi, zakat berarti: Sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah diserahkan kepada orang-orang yang berhak, di samping berarti mengeluarkan jumlah tertentu itu sendiri (Hukum Zakat: Dr. Yusuf Al-Qaradhawi, Litera Antar Nusa dan Mizan, 1996).
Pada kegiatan pondok ramadhan kali ini, siswa-siswi SMPN 2 Balongbendo melaksanakan kegiatan secara bergantian. Kelas 9 pelaksanaannya pada hari senin dan selasa, kelas 8 di hari rabu dan kamis, sedangkan kelas 7 di hari jumat dan sabtu. Pengumpulan zakat dilaksanakan selama kegiatan pondok ramdhan.
Kepedulian berbagai dari siswa untuk siswa digalakkan dengan pembagian zakat fitrah kepada anak – anak yang membutuhkan di SMPN 2 Balongbendo. Bapak Kepala SMP Negeri 2 balongbendo, Bapak Totok Suhaeri, S.Pd., M.Pd menyampaikan beberapa harapan agar para siswa-siswi selama bulan ramadhan dapat mengurangi penggunaan gadget. Sebagai gantinya mereka diharapkan membaca Al-Quran. Dibulan ramadhan ini, diharapkan tidak ada bullying antar teman. Namun, dua hal tersebut diharapkan dapat berlanjut dan tidak hanya di bulan ramadhan saja.
Senin, 17 Maret 2025 di masjid sekolah siswa-siswi penerima zakat berhak mengambil dan digunakan keluarga sesuai dengan sebagaimana mestinya.